Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dituntut dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus Gregorius Ronald Tanur
Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB, KPK mengamankan lima orang.
KPK menangkap dan sekaligus mengamankan lima orang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur. Mereka terdiri dari hakim, panitera, pengacara, dan pihak swasta.
KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang yang berjumlah ratusan juta rupiah. KPK masih menghitung jumlah uang uang yang diamankan.
Saat ini, KY masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh tim dari KPK
KPK telah menangkap Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan usai dari Pengadilan Negeri Surabaya